Sulasih Dorong Upaya Peningkatan SDM Melalui Sosialisasi PERDA Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Aspek Ketahanan Keluarga

Teks Foto : Antusias masyarakat pada sesi foto bersama anggota DPRD Prov. Kaltim Hj. Sulasih, S.Sos/Ist.

MEDIAKATA.COM, KAB. KUTIM – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilakukan bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah ke 5, dilaksanakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Hj. Sulasih, S.Sos, di Gang Mentari Kecamatan Sangatta Utara, pada Sabtu (23/5/2026).

Pada kesempatan tersebut Sulasih kembali mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi yakni Dr. H. Sobirin Bagus, M.M dan Muhyiddin MF., SE.

Antusias peserta yang sebagian besar ibu-ibu dan kalangan pemuda kaltim yang terlihat mengikuti kegiatan tersebut dari awal sampai akhir, dengan rasa syukurnya para peserta menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut.

Sekretaris Fraksi PKB tersebut menyampaikan, bahwa digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pedoman kepada masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, terutama kepada para ibu-ibu.

“Pembangunan ketahanan keluarga adalah proses sistematis dan berkelanjutan untuk mewujudkan keluarga yang mandiri, sejahtera, dan harmonis secara fisik, psikologis, dan sosial dengan cara meningkatkan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, menghadapi tantangan, serta mengembangkan potensi anggotanya,” ujar Sulasih.

Dalam Perda ini, lanjut politisi PKB tersebut, mencakup berbagai aspek seperti komunikasi yang baik, dukungan ekonomi, pendidikan anak yang optimal, serta menjaga kesehatan fisik dan psikologis.

“Tujuannya adalah mewujudkan keluarga yang berkualitas dan menjadi fondasi yang kuat untuk ketahanan nasional. Aspek-aspek pembangunan ketahanan keluarga adalah ketahanan sosial dan emosional, yakni membangun komunikasi yang terbuka dan jujur, menciptakan suasana yang nyaman dan harmonis dengan saling menyayangi dan menghargai,” terangnya.

Ia mengaku, bahwa Ketahanan keluarga juga mencakup ketahanan ekonomi yakni meningkatkan keterampilan keluarga dalam mengelola sumber daya ekonomi, serta membangun kemandirian ekonomi melalui program-program yang mendukung.

Baca Juga :  Harun Al-Rasyid Ungkap Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim

Sementara itu, narasumber kegiatan Dr. H. Sobirin Bagus menuturkan, dilaksanakannya Sosper Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar ini sangat penting dan membuka wawasan dan pengetahuan masyarakat.

Ia juga menjelaskan, Ketahanan keluarga tidak terlepas dari peran orang tua terhadap anaknya. Tumbuh kembang anak memang butuh pendampingan dari orang tua.

Menjadikan tumbuh kembang anak yang baik itu tidak harus mahal, hanya cukup mendampingi anak dengan memberikan edukasi atau mengenalkan alam terhadap anak, salah satunya cara menanam tumbuhan, sehingga dapat memacu sensor motorik ke otak anak.

“Perlu di ketahui bahwa dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Wali Anak dan Pengampunan, Kelembagaan Ketahanan Keluarga, Koordinasi, Kerjasama, Penanganan Kondisi Khusus, Sistem Informasi, Penghargaan dan Fasilitasi, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.” tutupnya.

(Adv/DPRD Kaltim/Sosperda)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *