
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur memastikan agenda rapat paripurna mengenai usulan hak angket akan dilaksanakan pada 10 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Badan Musyawarah (Bamus) menggelar pembahasan menyusul konsultasi pimpinan DPRD dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa perubahan jadwal bukan sekadar penyesuaian agenda, tetapi merupakan langkah untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme, tata tertib, dan ketentuan yang berlaku di lembaga legislatif.
Menurut Ekti, arahan dari Kemendagri menekankan pentingnya setiap proses hak angket dilaksanakan berdasarkan prosedur resmi DPRD sehingga seluruh tahapan memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas.
“Dari hasil konsultasi pimpinan DPRD ke Kemendagri, diarahkan agar seluruh proses disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku di DPRD. Karena itu, hari ini dilakukan rapat Bamus untuk perubahan jadwal,” kata Ekti saat ditemui di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan, rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni karena seluruh anggota DPRD memasuki masa reses pada 2–9 Juni 2026. Dengan demikian, pembahasan hak angket baru dapat dilaksanakan setelah masa reses selesai.
“Kenapa dijadwalkan tanggal 10 Juni, karena tanggal 2 sampai 9 Juni seluruh anggota DPRD memasuki masa reses,” ujarnya.
Ekti juga mengungkapkan bahwa seluruh fraksi yang hadir dalam rapat Bamus telah menyepakati perubahan agenda tersebut. Setelah kesepakatan dicapai, DPRD segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan penyesuaian jadwal kegiatan kelembagaan.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memperkuat legitimasi setiap tahapan hak angket sekaligus menghindari munculnya kembali perdebatan mengenai keabsahan proses yang dijalankan DPRD Kalimantan Timur.
“Kita ingin seluruh proses berjalan sesuai aturan kelembagaan DPRD. Karena itu dijadwalkan kembali dan diparipurnakan ulang supaya tidak ada lagi polemik soal sah atau tidak sahnya kegiatan di DPRD Kaltim,” tutupnya.









