Masuk
MASUK
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
nama pengguna
kata sandi Anda
Lupa kata sandi Anda?
PEMULIHAN PASSWORD
Memulihkan kata sandi anda
email Anda
Logo
BERANDANASIONALSAH ! KPU RI…
DESEMBER 14, 2022
Sah ! KPU RI Tetapkan Daftar Peserta Pemilu 2024, Simak Nomor Urut Peserta Parpol Yang Terdaftar
By
Admin
Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam. (Dok: KPU RI)
Timeskaltim.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.
Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam.
Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.
KPU sebelumnya mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.
“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat melalui keterangan resminya, Rabu (14/12/2022).
17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4.Partai Golongan Karya (Golkar)
5.Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6.Partai Buruh
7.Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11.Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12.Partai Amanat Nasional (PAN)
13.Partai Bulan Bintang (PBB)
14.Partai Demokrat Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15.Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
(*/Wan)