MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Terkait persoalan penyematan nama Pemimpin Redaksi (Pimred) tertanda Etty Hariyani pun ditanggapi langsung oleh Direktur Utama (Dirut) MediaKATA, Anshar.
Ia mengungkapkan, permohonan maaf atas pencatuman nama yang saat ini digunakan sebagai ruang redaksi MediaKATA. Hal tersebut terjadi disebabkan adanya misskomunikasi antar internal perusahaan.
“Kami pribadi mewakili seluruh unsur redaksi, direksi perusahaan MediaKATA. Memohon maaf kepada pihak bersangkutan. Atas penyematan nama Etty Hariayani sebagai Pimred MediaKATA,” ungkapnya dikonfirmasi media ini, Senin (19/8/2024) siang.
Ia menyatakan bahwa, nama yang tercantum atas nama tersebut. Bukan bagian dari susunan redaksi MediaKATA. Sehingga, Etty Hariyani, tegas dia, bukan bagian atau sebagai Pimred dari media ini.
“Kami menyatakan apa yang dicantumkan atas nama tersebut bukan dari bagian dan ataupun pemimpin redaksi dari MediaKATA. Karena, berdasarkan pribadi kami, terdapat misskom antar direksi internal perusahaan. Jadi, memunculkan kesalahapahaman dari media kami,” ungkapnya.
Sejak informasi ini dipublikasikan, antar pihak bersangkutan, tengah melakukan klarifikasi dan proses jalan keluar damai. Diantaranya, dengan menyebarluskan berita ini kepada pembaca setia MediaKATA.