DPRD Bersama PUPR PPU Lakukan Sidak Pembangunan Rujab Bupati

Ket: Proses Pembangunan Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara.(Ade/MEDIAKATA)

MEDIAKATA.COM, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, pada Senin (16/10/2023).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendukung transparansi dalam pemerintahan daerah, dan mencegah penyalahgunaan aset publik.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan kondisi masih cukup memprihatinkan karena anggarannya cukup besar.

“Kita juga lihat nanti tahun depan apakah sudah siap semua layak atau tidak untuk bupati tempati nantinya,” ucap Raup Muin pada Senin, (16/10/2023)

Acara sidak ini turut dihadiri oleh beberapa kepala dinas terkait, termasuk Kepala Dinas PUPR, Riviana Noor.

Ia memberikan wawasan teknis dan informasi terkait perkembangan proyek pembangunan rumah jabatan bupati.

“Memang secara keseluruhan untuk full desain dari runjab ini belum selesai, tapi kalau untuk ditempati insyaallah tahun depan sudah bisa,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mengawasi penggunaan dana publik dan aset publik dalam pembangunan.

Diharapkan hasil dari sidak ini akan membantu memastikan bahwa pembangunan rumah jabatan bupati dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

[ADE/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *