MEDIAKATA.COM, KUKAR – Penyerahan bantuan satu unit Mobil ambulance kepada Pemerintah Kelurahan Jahab Kecamatan Tenggarong oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah
Serah terima bantuan unit mobil jenazah tersebut dilangsungkan di lapangan sepak bola PT. Duta Agromakmur RT. 10 Kelurahan Jahab.
Ditandai dengan penandatanganan berita acara, serah terima oleh Camat Tenggarong Sukono dan Lurah Jahab Laoren Sirenden disaksikan Bupati Kukar dan para tamu undangan yang hadir pada Rabu (20/9/2023).
Mobil ambulance ini merupakan bagian dalam memberikan kemudahan untuk masyarakat, terutama bagi warga yang sakit serta perlu penanganan medis dengan cepat.
“Hari ini kita bersilaturahmi dengan warga Jahab dan sekaligus menyerahkan satu unit mobil jenazah (Ambulance) yang dikelola pihak Kelurahan setempat,” kata Bupati Edi.
Dalam hal itu, Edi meminta agar mobil ambulance ini dapat dipergunakan dengan baik dan disiapsiagakan selama 24 jam untuk kepentingan masyarakat di Kelurahan Jahab.
“Tapi kita berupaya semaksimal mungkin agar mobil ini jarang digunakan. Kalau jarang digunakan, berarti yang sakit jarang, juga angka harapan hidup panjang di Jahab,” ungkapnya.
Selain menyerahkan satu unit mobil ambulance, Bupati Kukar tersebut juga melakukan pelepasan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan 2023 di Kukar.
[MII]