Basti Sebut PPT Perlukan Pertimbangan Anggaran yang Cermat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi

Sangatta – Pemekaran Desa Sangatta Utara di Kabupaten Kutai Timur semakin mendekati realisasi dengan target penyelesaian menjelang Pemilu 2024. Proses ini mencapai langkah krusial dengan penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (PPT) untuk wilayah-wilayah baru yang akan terbentuk akibat pemekaran.

Basti Sangga Langi, Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, mengungkapkan bahwa PPT yang ditunjuk akan bertanggung jawab menjalankan tugas sesuai dengan rencana pemekaran. Namun, perubahan status PPT menjadi pejabat definitif memerlukan pertimbangan khusus, terutama terkait dengan aspek anggaran.

“Proses untuk menjadikan PPT tersebut sebagai pejabat definitif memerlukan pertimbangan anggaran yang cermat,” jelas Sangga Langi. Saat ini, anggaran untuk wilayah-wilayah baru masih bersifat tergantung pada Desa Sangatta Utara yang sedang dalam proses pemekaran. Setelah pemekaran resmi diresmikan, wilayah-wilayah baru akan mendapatkan alokasi anggaran tersendiri, meskipun masih terkait dengan Desa Sangatta Utara.

Langkah pemekaran ini dianggap sangat penting untuk perkembangan wilayah Sangatta Utara. “Setelah pemekaran diresmikan, masyarakat di wilayah-wilayah baru dapat mengharapkan pelayanan yang lebih baik,” tambah Sangga Langi.

Proses pemekaran Desa Sangatta Utara ini merupakan inisiatif pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang baru terbentuk.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *