DPRD Kutai Timur Terus Menguatkan Komitmen untuk Melindungi Hak-hak Anak

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur memperkuat komitmen mereka dalam upaya melindungi hak-hak anak dengan mengintensifkan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).

Novel Paembonan, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyoroti signifikansi implementasi Perda ini dalam menjaga keamanan anak-anak. Paembonan menegaskan bahwa sosialisasi Perda PPA harus dilakukan oleh DPRD setidaknya dua kali setahun sebagai kewajiban.

“Kami harus memastikan bahwa implementasi Perda ini berjalan dengan efektif oleh semua pihak terkait. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa hak-hak anak terkadang masih terabaikan,” ujar Paembonan.

Berbagai kasus, seperti anak-anak terjebak di jalanan, kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak, dan kehamilan di usia dini, mengingatkan kita akan tantangan nyata dalam perlindungan anak. Untuk mengatasi hal ini, Novel Paembonan menekankan pentingnya dorongan terhadap pemerintah dan instansi terkait untuk menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, serta bimbingan sosial ketika anak-anak berada di luar rumah.

Dalam upaya menjaga predikat “kabupaten layak anak,” Novel Paembonan menegaskan perlunya kerja sama yang lebih erat antara DPRD dan pemerintah daerah serta instansi terkait. “Tidak ada alasan untuk ada miss komunikasi. Semua pihak harus bertanggung jawab secara moral untuk melayani masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan anak,” tegas Paembonan.

Langkah konkret menuju perlindungan hak-hak anak di Kutai Timur adalah implementasi Perda Perlindungan Anak. Semua pihak diharapkan dapat bersatu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka demi perlindungan dan kesejahteraan anak-anak.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *