Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur tengah mempertimbangkan usulan Peraturan Daerah (Perda) terbaru yang fokus pada pengembangan infrastruktur perumahan.
Bicara di sebuah pertemuan pekan ini, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menjelaskan urgensi Perda ini sebagai langkah penting dalam memberikan landasan hukum yang diperlukan untuk pengembangan perumahan di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Basti Sangga Langi menyoroti keprihatinan masyarakat terkait kurangnya kualitas infrastruktur perumahan di Kutai Timur saat ini. “Banyak warga yang menyampaikan keluhan terkait infrastruktur yang belum memadai. Pembangunan hanya terfokus pada bangunan rumah, sedangkan akses jalan masih menggunakan batu merah tanpa peningkatan semen,” ujarnya.
Langi menyarankan agar pengembang perumahan bekerjasama dengan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dasar. “Penting bagi pengembang untuk lebih berperan aktif dalam menyediakan fasilitas umum yang memadai, seperti jalan yang baik dan tahan lama,” tambahnya.
Saat ini, usulan Perda perumahan masih menunggu persetujuan dari masyarakat dan DPRD. Harapannya, langkah-langkah ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kutai Timur.ADV