Novel Tekankan Peran Krusial DP2PA untuk Wujudkan Perlindungan dan Pemberdayaan Anak

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan

Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Novel Paembonan, menyoroti urgensi kesejahteraan anak-anak dalam konteks perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Dalam konteks ini, Paembonan menekankan peran krusial Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) dalam mewujudkan tujuan ini.

Dalam pernyataannya, Paembonan mengungkapkan, “DP2A memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA). Tugas mereka mencakup pengawalan dan implementasi kebijakan perlindungan anak secara efektif.”

Paembonan juga menyoroti pentingnya ekspos dan laporan berkala yang disampaikan oleh DP2A mengenai kondisi anak-anak di Kabupaten Kutai Timur. “Laporan berkala menjadi sarana untuk melihat berbagai kasus, termasuk kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak, kehamilan di usia dini, dan masalah-masalah lain yang berdampak pada kesejahteraan anak,” ujarnya.

Menurut Paembonan, data yang diberikan oleh DP2A dapat menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan konkret dan strategis guna melindungi anak-anak serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Paembonan juga menegaskan pentingnya sinergi antara DP2A dan lembaga terkait lainnya, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. “Kolaborasi antar lembaga ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Dengan implementasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan keterlibatan aktif DP2A, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam mewujudkan kesejahteraan anak-anak di daerah ini. Melalui kesadaran dan kerja sama bersama, Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat menjadi lingkungan yang lebih baik untuk pertumbuhan dan perkembangan generasi penerus.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *