Langkah Cerdas PPU: Bimtek SRIKANDI Dongkrak Efisiensi Dan Transparansi

Dok. Pelaksanaan Bimtek SRIKANDI di Hotel Aqila. (Ade/MEDIAKATA)

MEDIAKATA.COM, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) melaksanakan bimbingan teknis (BIMTEK) percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Hotel Aqila Penajam JI. Propinsi Km 09, Nipah-Nipah, Rabu (01/11/2023).

Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) ini berlangsung dalam dua gelombang yang dimulai tanggal 1 hingga 3, dan 6 hingga 8 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah se – kabupaten Penajam Paser Utara, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan SRIKANDI, sistem kearsipan terbaru yang telah diadopsi oleh pemerintahan daerah.

SRIKANDI adalah solusi modern dalam pengelolaan arsip dan dokumen yang dirancang untuk mempermudah akses, pencarian, dan pengelolaan berkas secara efisien. Kehadiran SRIKANDI diharapkan akan membantu perangkat daerah dalam memperbaiki administrasi serta transparansi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Saat membuka kegiatan Kepala Disperpusip PPU, Marjani mengatakan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka proses kearsipan harus terproses dan terkelola secara elektronik.

“Pemerintah pusat membangun aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) diharapkan memudahkan dalam pengelolaan arsip, data, dan dokumen bisa lebih terkelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan“ ungkap Marjani Rabu (1/11/2023)

Lebih lanjut Marjani mengatakan dengan aplikasi SRIKANDI dapat lebih efektif dan efisien setiap jam dapat dipantau, arsip itu seperti apa prosesnya dimana letaknya bagaimana perlakuannya dapat diketahui.

“Harapannya seluruh SKPD, Sekertariat Daerah dan Sekertariat DPRD dapat menggunakan aplikasi ini sehingga kita dapat hadir sebagai pemerintah daerah yang modern sekaligus sebagai serambi ibu kota Nusantara,” tambahnya.

Baca Juga :  Sutomo Jabir Sebut Air kolam bekas tambang IMM Dapat di Konsumsi

Dalam kegiatan ini peserta menerima panduan praktis dalam menggunakan SRIKANDI dari sejumlah ahli dan praktisi kearsipan, termasuk Rahmadiana, narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi.

Rahmadiana, yang memiliki pengalaman luas dalam kearsipan dan manajemen informasi, berbagi wawasan tentang pentingnya sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi seperti SRIKANDI dalam mengoptimalkan administrasi pemerintahan daerah. Narasumber ini membahas manfaat integrasi sistem, praktik terbaik dalam pengelolaan dokumen elektronik, dan memberikan solusi terhadap masalah teknis yang mungkin muncul selama penggunaan SRIKANDI.

Peserta diharapkan akan mendapatkan pondasi yang kokoh dalam penggunaan SRIKANDI melalui kegiatan bimbingan teknis ini. Dengan begitu, mereka akan mampu memanfaatkan sistem ini untuk meningkatkan kinerja administratif, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mempermudah pertukaran informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi SRIKANDI ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adopsi SRIKANDI, transformasi digital di tingkat pemerintahan daerah semakin mendekati kenyataan, diiringi dengan peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam proses-proses pelayanan publik. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *