Dok.Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintregasi (Srikandi). (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintregasi (Srikandi), selain diundang sebagai narasumber pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek). Pihaknya juga menyediakan opsi tutorial cara penggunaannya bagi instansi yang belum berkesempatan menjalankan pelatihan.
Sebagai aplikasi umum yang mengelola arsip, Srikandi memiliki keunggulan yang tidak diragukan. Kemudahan dalam menciptakan dan mengirim surat, Srikandi ditargetkan mesti diterapkan oleh seluruh Pemerintah Pusat dan Kabupaten dan Kota pada akhir bulan November.
Aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi bentuk upaya mengikuti perkembangan zaman. Yaitu dengan mengkolaborasikan arsip konvensional dengan elektronik sehingga tercipta arsip digital.
Pengaplikasian Srikandi di lingkup Pemerintahan diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan kualitas pegawai dalam mengelola kearsipan.
Tak hanya bersurat, Srikandi juga dapat menjadi alternatif dalam menghimpun surat. Sehingga, tak dapat dipungkiri dapat menghimpun setiap arsip darinmasa ke masa, dan menjadi naskah kolektif bangsa.
Namun, apa jadinya jika aplikasinya ada, namun orang atau instansi yang ingin menggunakan tidak memahaminya secara menyeluruh.
Staf Operator DPK Kaltim Bayu Erlangga, mengungkapkan pihaknya telah menyediakan opsi tata cara penggunaan aplikasi Srikandi. Bagi mereka yang berkendala dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek dan pelatihan.
“Kami juga ada tutorial langsung berbentuk format PDF, ada juga dari YouTube,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).
Ia menyatakan, pihaknya tidak akan luput kepada para OPD yang belum menerapkan aplikasi Srikandi dalam pengelolaan surat-suratnya. Terlebih jarak 10 Kabupaten/Kota di Kaltim tergolong jauh.
“Tutorial itu biasanya kami share ke grup-grup, kan mereka biasanya bikin grup-grup SKPD nih. Nah saya dimasukin di situ dan saya sebarkan tutornya secara berkala,” urainya.
[ADV/RUL/TSN]