Sangatta – Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menekankan pentingnya kesetaraan gender di dunia kerja. Ketua Pansus, M Amin, menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan mengatasi ketidakseimbangan gender dalam perekrutan tenaga kerja di Kutim.
Amin, politisi dari Partai Demokrat, menyatakan bahwa fokus utama adalah memberikan kesempatan yang adil bagi perempuan di sektor pekerjaan, mengingat dominasi laki-laki yang masih tinggi.
Raperda ini berencana mengatur kewajiban perusahaan untuk menyeimbangkan jumlah pekerja laki-laki dan perempuan.
“Dalam regulasi ini, kita bisa mempertimbangkan pembagian tenaga kerja dengan rasio 50:50 antara laki-laki dan perempuan,” ungkap Amin.
Selain itu, untuk mendapatkan wawasan lebih lanjut, Pansus berencana melakukan studi banding di daerah yang telah berhasil menerapkan regulasi serupa, termasuk Bandung, Jogja, dan Bali.
Proses pembahasan Raperda ini diharapkan selesai dalam waktu dekat, dengan harapan pemerintah dapat segera menjalankan peraturan tersebut setelah disahkan.ADV