Zainal DPRD PPU: Kritik Membangun Demi Pariwisata Yang Berkembang

Dok. Anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin.

MEDIAKATA.COM, PPU – Sejauh ini, hasil pembangunan di sektor pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, menurut anggota Komisi III DPRD PPU.

Terkendalanya pembangunan sarana dan prasarana pariwisata di PPU menjadi perhatian, dan dengan kehadiran Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diharapkan sektor pariwisata dapat lebih ditingkatkan, terutama dalam persiapan menjelang hadirnya Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Hal ini menjadi sorotan bagi anggota komisi III DPRD PPU, Zainal, ia berharap Pj Bupati dapat menjadikan sektor Pariwisata di PPU menjadi fokus utama karena ini berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat PPU.

“Kami berharap Pj Bupati dapat fokus mengembangkan sektor pariwisata di PPU, karena pengembangan wisata dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, dengan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat” ujar Zainal belum lama ini.

Menurutnya, PPU memiliki sejumlah objek wisata potensial yang dapat mendukung pemindahan IKN ke Kecamatan Sepaku. Beberapa di antaranya adalah pantai Nipah-Nipah di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, dan Pantai Tanjung Jumlai di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, yang memiliki garis pantai cukup panjang.

Zainal juga merinci bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) pada tahun 2021, sektor pariwisata di PPU memiliki dasar hukum yang kuat untuk pengembangan sarana dan prasarana. Perda tersebut juga menjadi landasan untuk mengajukan anggaran ke provinsi maupun pusat.

“Dinas pariwisata Pemda seharusnya lebih proaktif dalam meningkatkan sarana dan prasarana pariwisata. Jika anggaran daerah tidak mencukupi, dapat diajukan ke pusat atau provinsi. Terlebih lagi, Pj Bupati berasal dari Jakarta, di mana tentu banyak kolega yang dapat membantu” tambahnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *