DPK Kaltim Tegaskan Peran Arsip Sebagai Alat Bukti Dan Dorong Peningkatan Tata Kelola Arsip Dengan Srikandi

Dok.Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim Taufik. (Syahrul/MEDIAKATA)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menggarisbawahi pentingnya kearsipan sebagai alat pembuktian yang vital, terutama dalam konteks penyelesaian masalah hukum.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim Taufik, menyampaikan bahwa dokumen-dokumen arsip memiliki peran kunci sebagai landasan program dan solusi dalam persoalan hukum di masa mendatang.

“Dokumen arsip harus dikelola dengan baik oleh setiap instansi untuk memastikan keberlanjutan dan keberlanjutan program serta penyelesaian masalah hukum,” kata Taufik di Samarinda pada Rabu (29/11/2023).

Taufik menyoroti bahwa seringkali alat bukti dalam bentuk arsip kurang mendapatkan pengelolaan yang baik, dan hal ini menjadi perhatian utama DPK Kaltim. Selain arsip instansi pemerintah, DPK Kaltim juga mengimbau untuk menjaga arsip perorangan atau keluarga.

“Arsip perorangan dan keluarga juga memiliki nilai penting terkait dengan kepastian hukum dan legalitas hak milik yang kuat apabila terdokumentasi dengan baik,” imbuhnya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola arsip di Kalimantan Timur, DPK Kaltim telah mensosialisasikan kearsipan berbasis elektronik melalui aplikasi Srikandi.

Ia menekankan bahwa Srikandi, sebagai sistem pengarsipan berbasis digital, dapat meminimalisir risiko kehilangan dan kerusakan dokumen, serta memperkuat aspek kearsipan dalam konteks alat pembuktian.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *