Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub mendorong pemerintah memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu. Pun disertai peningkatan cakupan iuran sesuai kualitas layanan kesehatan.
Sebagai anggota dewan, ia mengungkapkan kekhawatirannya akan pelayanan BPJS Kesehatan yang masih kurang memadai.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan, BPJS tidak hanya berkewajiban menagih iuran dari masyarakat, tetapi juga harus memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan nyaman.
“Kita melihat pihak BPJS hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya, Senin (4/12/2023).
Politisi Fraksi PPP itu mendorong, agar pemerintah daerah meningkatkan cakupan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakatnya, khususnya yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
Ia beranggapan, pentingnya peran pemerintah daerah menjamin 100 persen cakupan iuran BPJS bagi warga pra sejahtera. Sebab, kesehatan masyarakat adalah tanggungjawab besar pemerintah.
“Sudah jadi keharusan bagi setiap Pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” pungkasnya.
Rusman Ya’qub berharap pemerintah dapat menyokong iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Sehingga hak setiap individu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dapat terpenuhi di benua etam.
[ADV/RUL/TSN]












