Dispar Kaltim Hadapi Tantangan Kelola Arsip Statis

Dok.Ilustrasi tumpukan arsip. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) mengakui kendala dalam pengelolaan arsip statis, kendati memiliki peran yang penting dalam menjaga dokumentasi dan sejarah.

Arsip Statis meruapakan bentuk arsip yang memiliki nilai kesejarahan dan telah melewati masa retensinya, dengan mendapat verifikasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Oleh sebab itu, nilai arsip statis masuk kategori arsip penting.

Arsiparis Terampil Dispar Kaltim Gharin menyatakan, arsip statis merupakan arsip yang belum ditanganinya. Pasalnya, dengan arsip yang tercipta setiap saat dan kekurangan SDM menjadi persoalan utama.

“Selama saya di sini, saya belum menemukan arsip yang termasuk kategori statis. Mungkin sebelumnya sudah tertangani oleh pihak sebelumnya. Kalau itu masih berusaha buat dicari,”imbuhnya Gharin, Senin (4/12/2023).

Ia melanjutkan, sebagai arsiparis, menurutnya pengelolaan arsip statis memiliki kekhususan tersendiri. Biasanya, arsip jenis ini dipegang oleh bidang atau unit yang bersangkutan.

“Untuk arsip aktif, saya hanya menyimpan salinannya. Arsip aslinya dipegang oleh pencipta arsip, masing-masing bidang,” tuturnya.

Kendala dalam pengelolaan arsip statis ini memang menjadi fokus, dan Gharin menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan arsip di Dispar Kaltim, termasuk dalam hal arsip statis yang memiliki nilai historis dan referensi yang tinggi.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *