DPK Kaltim Mendorong Penggunaan Aplikasi SRIKANDI: Terjamin Aman Dan Dipantau Secara Berkala

Dok.Kepala DPK Kaltim Muhammad Syafruddin. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan (DPK) Kaltim Muhammad Syafruddin, memotivasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengadopsi aplikasi SRIKANDI yang dipastikan aman oleh Pemerintah Pusat.

Dengan keyakinan bahwa Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah menjamin tingkat keamanan aplikasi ini.

“Terjamin oleh BSN dari Kominfo Pusat dan Badan Siber, Kemenpan, ANRI. Saya yakin itu terjamin keamanannya,” ujar Syafruddin, Senin (4/12/2023).

Aplikasi SRIKANDI telah mendapatkan sertifikasi keamanan informasi dari BSSN dengan level keamanan “Kritis”, menjadikannya pilihan yang aman untuk menyimpan dan mengelola arsip-arsip OPD.

Pihak DPK Kaltim mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab pusat, melainkan mereka juga secara aktif memantau dan memastikan keamanan aplikasi ini.

“Kami juga melakukan monitoring secara berkala terhadap penggunaan aplikasi SRIKANDI di seluruh OPD Kaltim, untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut tetap aman,” tambahnya.

Dengan dorongan ini, diharapkan setiap OPD dapat dengan percaya diri memanfaatkan aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan arsip mereka, menjaga keamanan dan integritas data pemerintah daerah.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *