Krisis Lahan Pemakaman Menghantui Samarinda, DPRD Dorong Raperda Pemakaman Segera Disahkan

Dok.Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda merespon keterbatasan lahan pemakaman di Kota Tepian dengan Peraturan Daerah (Perda) Pemakaman Muslim. Pasalnya, persoalan tersebut telah memunculkan kekhawatiran yang serius, terutama dengan harga lahan yang dapat membebani masyarakat.

Peninjauan, pengelolaan, dan penyediaan lahan pemakaman yang strategis, menjadi krusial untuk dibahas guna memastikan ketersediaan ruang yang memadai. Terlebih untuk Kota Samarinda, yang kondisi lahannya kian terbatas dengan penduduk yang kian menanjak.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Abdul Khairin pun menyoroti permasalahan tersebut. Ia menjelaskan, guna menghadapi tantangan itu, pihaknya bersama Pemkot telah membahas Raperda Tentang Pemakaman Muslim.

Namun, dalam prosesnya mengalami kendala, disebabkan pengesahan Raperda tersebut belum dilaksanakan hingga hari ini oleh Pemkot.

Oleh karenanya, guna menanggapi krisis lahan pemakaman di Kota Samarind, Khairin mendorong agar percepatan pengesahan Raperda sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan makam dapat segera dilakukan.

“Karena kami ingin memastikan, agar pemakaman yang disediakan saat ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat,” ungkapnya Khairin, Jumat (2/2/2024).

Legislator itu pun menegaskan, pembahasan Raperda tentang oemakaman muslimin tersebut akan kembali dibahas, usai Pemilu 2024 pada 14 Februari nanti.

“Termasuk salah satu lahan yang sempat ditinjau sebelumnya yakni lahan yang berada di Kelurahan Tanah Merah dengan luasan mencapai 21 hektare,” imbuhnya.

Politisi Fraksi PKS itu membeberkan, dalam upaya menyelesaikan persoalan lahan pemakaman di masyarakat, kerja sama antara anggota Dewan, Pemerintah, serta Organisasi Kemasyarakatan sangat diperlukan.

Ia pun berharap, dengan menjalin kerja sama, dan terlaksananya pengesahan Raperda tersebut, dapat menuntaskan persoalan lahan makam di Kota Tepian secara cepat dengan target pada tahun ini.

Baca Juga :  Sidak Takjil Pasar Ramadan, Walikota Dan OPD Pastikan Makanan Aman Di Konsumsi

“Tapi kami tetap mendorong percepatan pengesahan Raperda ini, supaya bisa tuntas di tahun ini,” pungkasnya.

[RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *