Dok. Peninjauan pembangunan bandara VVIP yang berlokasi di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU
MEDIAKATA.COM, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, beserta sejumlah pejabat terkait di lingkup PPU, kembali melakukan peninjauan pembangunan bandara VVIP yang berlokasi di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, pada Rabu (21/2/2024) pagi.
Selama kunjungannya, Marbun juga mengadakan diskusi terbuka dengan perwakilan dari bank tanah dan kontraktor pembangunan bandara IKN di kawasan tersebut, sebelum melanjutkan peninjauan terhadap progres pembangunan di sisi landasan pacu atau runway bandara.
“Pembangunan bandara VVIP IKN ini harus terus diawasi agar berjalan sesuai jadwal. Terutama karena Presiden dijadwalkan akan mendarat di sini pada akhir Juli mendatang. Kita hanya memiliki beberapa bulan ke depan,” ujar Marbun.
Marbun berharap tahapan pembangunan bandara dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan. Dia juga menginginkan penyelesaian dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP dapat diselesaikan secepat mungkin untuk memperlancar proses pengerjaan di lapangan.
Sebelumnya, pada pertemuan sebelumnya (19/2), melalui rapat teknis di kantor Gubernur Kaltim, telah dihasilkan beberapa kesepakatan penting terkait dampak sosial pembangunan bandara ini.
Salah satu keputusan tersebut mencakup dokumen tahap satu yang terdiri dari 16 bidang dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) melalui Surat Keputusan (SK) gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan, yang akan dilakukan pada 22 Februari 2024, diikuti dengan pengumuman kepada masyarakat.
Pemberian santunan kepada masyarakat direncanakan akan dilaksanakan pada 26 Februari 2024.
Sementara itu, penilaian tanam tumbuh tahap dua yang terdiri dari 18 bidang direncanakan akan diselesaikan pada 23 Februari 2024 dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN. Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024.
Untuk tahap tiga yang terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi pada 4 Maret 2024, akan dilakukan penilaian oleh KJPP dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK Bandara VVIP IKN.
Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dijadwalkan akan dilakukan pada 7 Maret 2024, dengan pemberian santunan kepada masyarakat pada tanggal 11 Maret 2024.
Di sisi darat yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, dokumen penilaian tahap satu dari KJPP terkait pemberian santunan kepada masyarakat direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2024.
“Meskipun penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan masih berlangsung, pembangunan bandara VVIP IKN diharapkan tetap dapat berlanjut,” tegas Marbun saat itu. (Adv)