Upayakan Ketentraman Bulan Puasa, Pemkot Gelar Patroli Secara Berkala

Dok. Ilustrasi Polisi melaksanakan patroli. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Berupaya menciptakan suasana kondusif saat bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan patroli secara rutin saat bulan Ramadan berlangsung.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 32/2006 tentang ketentuan jam operasional THM dan Tempat Hiburan Umum (THU) di wilayah Samarinda. Pemkot berupaya menciptakan kondisi bulan Ramadan yang damai dan tentram.

Menurut Kepala Satpol PP Anis Siswanti, pihaknya bersama kesatuan patroli lainnya sedang melaksanakan perintah dan ketentuan dari surat edaran tersebut sekaligus mensosialisasikannya.

“Surat edaran tersebut kami sosialisasikan kepada para pelaku usaha agar mereka memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk soal penertiban lapak takjil agar tidak di atas trotoar, hingga larangan penjualan petasan,” ujarnya Anis, Selasa (12/3/2024).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, keterlibatan Pemkot, Satuan Patroli, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung program tersebut, guna suasana Ramadan yang kondusif.

“Upaya yang dilaksanakan selama Ramadhan termasuk patroli bersama TNI, Polri, dan pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” jelasnya.

Mendukung ungkapan Anis Siswanti, Kasat Binmas Polresta Samarinda Kompol Sekar Wijayanti, mengungkapkan penertiban dan upaya efektif telah dilakukan.

“Kami telah melakukan penertiban dan penyitaan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan yang seringkali dikaitkan dengan konsumsi alkohol,” ujarnya.

Tak hanya itu, petasan dan kembang api yang tidak sesuai ketentuan sehingga dapat menyebabkan kecelakaan pun menjadi perhatian pihaknya. Begitu pula dengan perjudian dan mabuk-mabukan.

“Kami juga berupaya memberantas penyakit masyarakat, seperti perjudian dan mabuk- mabukan, yang dapat mengganggu ketenangan umat yang menjalankan ibadah puasa” imbuh Sekar.

Baca Juga :  AMPL Kaltim Desak Kejati Periksa KONI Dan KPU Balikpapan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Secara tegas ia mengumumkan, pihaknya Kapolresta Samarinda akan menggalakan patroli saat malam hari di bulan Ramadan. Dengan memfokuskan pada 11 titik strategis wilayah hukum Kota Tepian. Hal tersebut dilakukan agar proses pengawasan terhadao gangguan dapat secara cepat diamankan.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

[RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *