DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna: Fokus Pada Pertanggung jawaban Bupati Dan Raperda Inisiatif

 

Dok. Kegiatan Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat PPU

 

MEDIAKATA.COM, PPU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati PPU Tahun Anggaran 2023 di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Selasa (26/3/2024).

 

Dalam rapat tersebut, DPRD PPU juga membahas Nota Penjelasan Bupati dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten PPU, serta Nota Penjelasan DPRD dan Pendapat Bupati terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten PPU.

 

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menjelaskan bahwa tiga Raperda dari Pemerintah Kabupaten PPU meliputi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PPU Tahun 2023-2043, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

 

“Selain itu, kami DPRD PPU juga mengusulkan tiga Raperda inisiatif, meliputi Raperda tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau Jalan, dan Taman, Raperda Tentang Sistem Pertanian Organik, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan,” kata Syahrudin dalam sambutannya, Selasa (26/3/2024).

 

Syahrudin menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2023, DPRD memiliki hak untuk mengusulkan Raperda. Ia juga menegaskan bahwa terdapat catatan, pendapat, kritik, dan saran terhadap keenam Raperda tersebut, dan DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (PANSUS) guna mempelajari, mengkaji, dan membahasnya lebih lanjut. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *