Dok.Kecamatan Tenggarong Seberang
MEDIAKATA.COM, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menginstruksikan Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang untuk melakukan pemekaran wilayah
Hal ini disampaikan Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono, bahwa dengan adanya pemekaran wilayah dapat memberikan dampak positif, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami diperintah oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan,” ungkap Tego, pada Jumat (19/4/24).
Ia menambahkan, melalui peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur dapat menjadi indikator kesejahteraan sebuah daerah. Pemekaran wilayah juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dalam mengurus administrasi kecamatan, hal ini dikarenakan jarak yang menjadi kendala bagi masyarakat.
Selain pemekaran wilayah kecamatan, Tego menyebutkan terdapat dua desa yang akan dimekarkan pula, diantaranya Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariman.
Diakhir sesi Tego memaparkan, proses ini akan dimulai dalam waktu dekat ini. Dalam pemekaran sebuah wilayah, terdapat syarat utama yakni, adanya 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.
Untuk diketahui, proses pemekaran wilayah membutuhkan waktu yang cukup lama. Akan tetapi pihaknya akan mengusahakan dan berupaya keras, untuk menyelesaikan segala syarat yang berkaitan dengan pemekaran.
“Kita usahakan karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
[MII]