Dok.Sekda Kukar, Sunggono, dalam agenda FGD Isu IKN
MEDIAKATA.COM, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Isu-Isu Strategis Terkait Ibu Kota Nusantara (IKN)” yang berlangsung di Swiss Bellhotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/2024). Acara tersebut juga dihadiri oleh Staf Khusus Presiden RI Grace Natalie, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya, serta perwakilan dari pemerintah daerah Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, dan Samarinda.
Dalam forum diskusi tersebut, Sekda Kukar Dr. Sunggono menyampaikan pandangan Pemkab Kukar mengenai peran dan kewenangan IKN. Sunggono menjelaskan bahwa selama ini terdapat pemahaman yang keliru di masyarakat mengenai kemampuan IKN untuk membantu daerah-daerah mitra di sekitarnya.
“IKN adalah daerah otonomi yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan keuangan IKN diatur oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, masalah-masalah yang ada di sekitar IKN seharusnya diselesaikan oleh Kementerian dan Lembaga (KL), bukan oleh OIKN,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar sering berkomunikasi dengan OIKN terkait berbagai masalah yang ada, termasuk dalam inventarisasi infrastruktur yang rusak dan memerlukan perbaikan. Namun, data yang diberikan oleh Pemkab Kukar tidak dapat dieksekusi langsung oleh OIKN, melainkan harus disampaikan ke KL yang bersangkutan.
“Dalam konteks wilayah, luas OIKN sekitar 252 km², dan 192 km² di antaranya berada di wilayah Kukar. Jadi, lebih dari 80 persen wilayah pengembangan IKN berada di Kukar, meskipun wilayah inti IKN seluruhnya ada di PPU,” tambahnya.
Sunggono juga menekankan pentingnya perhatian dari Pemerintah Pusat terhadap pertumbuhan dan perkembangan IKN ke depan. Ia mengingatkan bahwa sejak awal pembentukan IKN, Pemkab Kukar telah berperan sebagai narasumber terkait Undang-Undang IKN dan menyampaikan beberapa hal penting, termasuk istilah Mitra Strategis.
“Sekarang, istilah Mitra Strategis telah berkembang mencakup wilayah Kukar, PPU, Samarinda, Balikpapan, dan bahkan wilayah Borneo,” imbuhnya.
Acara FGD ini menjadi wadah penting bagi Pemkab Kukar dan pemerintah daerah lainnya untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama dalam menghadapi berbagai isu strategis yang muncul terkait IKN, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan dan perkembangan IKN.
[MII]