MEDIAKATA.COM, PPU – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten PPU pada Senin (14/10/2024). Rapat ini diadakan untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi hasil pengawasan kearsipan internal di PPU selama tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU ini turut dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) PPU, Yusuf Basra, serta para pejabat lainnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Sekda Tohar menyoroti pentingnya kesadaran akan manajemen arsip di kalangan perangkat daerah. Ia mengingatkan bahwa arsip bukan hanya sekadar berkas yang sudah lama tersimpan, tetapi juga mencakup dokumen terbaru yang perlu dikelola dengan baik.
“Jangankan arsip yang usianya puluhan tahun, bahkan arsip mingguan saja yang jelas kita terbitkan sering kali sulit ditemukan. Misalnya, saat diminta mencari berkas di jam 8 pagi, sering kali baru bisa ditemukan di siang hari,” kata Tohar.
Ia juga menegaskan bahwa arsip dan peran arsiparis memiliki peran vital dalam administrasi pemerintahan. Arsip yang tertata baik, menurutnya, dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Begitu dokumen telah selesai disusun, kita harus memastikan penyimpanannya dengan baik. Ini adalah pengetahuan dasar administrasi. Saya tidak terlalu memusingkan hasil evaluasi saat ini, karena yang terpenting adalah bagaimana kita terus melakukan perbaikan dari waktu ke waktu,” tegas Tohar.
Sementara itu, Kepala Dispusip PPU, Yusuf Basra, berharap bahwa melalui pengawasan ini, kualitas kearsipan di lingkungan perangkat daerah akan terus meningkat sehingga setiap arsip yang dihasilkan dapat terjamin keasliannya dan autentisitasnya terjaga dengan baik.
(Adv/Lnx)