MEDIAKATA.COM, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan uji emisi untuk kendaraan dinas (plat merah) pada Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengevaluasi kesehatan kendaraan dinas dan memastikan bahwa emisi yang dihasilkan tetap aman bagi lingkungan.
Uji emisi dilakukan untuk mengurangi potensi polusi udara yang berasal dari gas-gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx), yang dihasilkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi. Dalam kegiatan ini, uji emisi akan dilaksanakan secara bertahap untuk semua kendaraan dinas di Kabupaten PPU.
Menanggapi pelaksanaan uji emisi tersebut, Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa kegiatan ini dimulai dengan kendaraan roda empat berbahan bakar pertamax atau oktan 92, dengan target 100 unit.
“Hari ini kami (DLH) melakukan uji emisi kendaraan roda empat dinas di Kabupaten PPU yang berbahan bakar pertamax atau kandungan oktan 92. Tentunya untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, semua kendaraan dinas di Kabupaten PPU akan mengikuti uji emisi ini, termasuk yang berbahan bakar solar, di tahun mendatang.
“Kedepannya semua kendaraan dinas di Pemkab PPU akan di uji emisi karbonnya. Termasuk kendaraan berbahan solar akan kita uji semua di tahun depan,” terangnya.
Safwana juga mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan dinas tidak lolos uji emisi karena batas emisi tergantung pada tahun produksi kendaraan. Misalnya, kendaraan keluaran sebelum 2007 memiliki batas CO 4% dan HC 1.000 PPM, sementara untuk kendaraan produksi 2007 hingga 2018 batasnya adalah CO 1% dan HC 150 PPM, dan kendaraan yang diproduksi setelah 2018 memiliki batas CO 0,5% dan HC 100 PPM.
Manfaat lain dari uji emisi ini, selain menjaga kualitas udara agar tetap bersih dan rendah polusi, adalah untuk mengetahui apakah mesin kendaraan berfungsi dengan optimal dan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Mungkin beberapa kendaraan dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya kurang. Yang jelas hasil dari uji emisi ini akan kami sampaikan ke dinas terkait, bahwa kendaraannya setelah diuji tidak lolos harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” pungkasnya.
(Adv/Lnx)