MEDIAKATA.COM, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menyerahkan secara simbolis 20 sertifikat tanah kepada para petambak dari Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Rabu (23/10/2024). Penyerahan berlangsung di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU, sebagai bagian dari program reforma agraria yang mendukung nelayan tambak di wilayah tersebut. Program ini merupakan hasil usulan dari Dinas Perikanan Kabupaten PPU.
“Kami bersyukur hari ini sertifikat lahan bagi masyarakat petambak Maridan dapat diserahkan. Semoga ini menjadi motivasi untuk meningkatkan hasil tambak yang mereka kelola,” ujar Zainal Arifin, mengapresiasi langkah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung sektor perikanan budidaya sebagai bagian dari pengembangan ekonomi di PPU.
“Penyerahan sertifikat gratis ini adalah wujud dukungan kami kepada masyarakat pembudidaya ikan di PPU, dengan harapan bisa memberikan motivasi bagi semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, menjelaskan bahwa dari total 30 sertifikat lahan yang diusulkan untuk tambak di Maridan, 20 di antaranya telah selesai dan diserahkan, sementara 10 sertifikat lainnya masih dalam proses.
“Kami bersyukur hari ini 20 sertifikat sudah dapat diserahkan langsung oleh Pj Bupati PPU, sementara 10 sertifikat lainnya segera akan menyusul,” ujar Rozihan.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan produktivitas tambak masyarakat dan mendukung kesejahteraan para petambak di sektor perikanan PPU.
(Adv/Lnx)













