MEDIAKATA.COM, Balikpapan – Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) nomor 09 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, S.Pd. Masyarakat perlu tahu, bahwa sosialisasi perda ini sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Penyebarluasan/sosialisasi Perda (Sosper) tersebut perlu, karena PERDA tersebut merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mencintai Bangsa dan Negaranya” ujarnya Damayanti.
“Apalagi bagi masyarakat yang kurang memahami pentingnya wawasan kebangsaan sehingga juga perlu mengetahui Perda 09/2023 tersebut,” sambugnya.
Ketika Sosper tersebut, wakil rakyat Dapil Balikpapan itu, menjelaskan Sosper ini bertujuan mewujudkan kebudayaan yang mampu mendorong masyarakat agar lebih mencintai Bangsa dan Negaranya dengan berbagai suku yang banyak.
Selain itu, pada substansi materinya tidak lain agar masyarakat terdorong untuk berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang selalu mencintai Tanah Air.
Anggota DPRD Kaltim Damayanti, S.Pd termasuk wakil rakyat yang peduli akan penting memberikan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan Sosialisasi Perda (sosper) DPRD Kaltim yang rutin dilakukan saban bulan, dilakukannya dengan menyosialisasikan materi Perda tersebut. Dengan harapan, dapat dipahami masyarakat di dapilnya.
Kali ini, Sabtu (09/11) kemarin, bertempat di Kelurahan Gunung Sari Ulu RT.25 Balikpapan Tengah. Dihadiri ratusan peserta, yang didominasi ibu-ibu, Damayanti menjelaskan manfaat perda tersebut.

“Jadi intinya, masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkokoh persatuan dan kesatuan,” tegas Ketua Fraksi PKB Dprd Kaltim.
Untuk menjelaskan manfaat perda tersebut, Damayanti dibantu oleh satu pemateri lainnya. Yaitu, dari praktisi demokrasi Balikpapan Bapak Erwan.
“Dalam pembangunan Bangsa ini, Pemerintah Daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai kewenangan serta mengkoordinasikan potensi pengembangan sumberdaya manusia yang cerdas,” ujar Erwan
“Ini sangat bermanfaat untuk kita semua jika seuatu saat di ganggu dengan paham radikal. Karena itu penting kita mengulang kembali makna-makna Pancasila 1945,” tutupnya.
(adv/hms5)/SOSPER.