MEDIAKATA.COM,PPU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Waru menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi suara demi mewujudkan pemilihan umum tahun 2024 yang berintegritas. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sesulu pada Sabtu (23/11) dan dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Waru, Paisal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten PPU Moh. Khazin, S.H., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol PPU Daud Yusuf, S.Hut., Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Rahmat Hidayat, Gunawan, S.Pd. selaku Sekcam Waru, Edy Herianto sebagai Kapolsek Waru, Arsad sebagai Danramil Waru,Rahman selaku Kepala Desa Sesulu, LPM Sesulu, para Ketua RT, PPK dan PPS, serta personel Satpol PP.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol PPU, Daud Yusuf, mengingatkan bahaya politik uang yang dapat menimbulkan kerusakan bagi lingkungan dan tatanan sosial. Ia juga menyebut kasus-kasus sebelumnya sebagai contoh nyata dampak buruk praktik ini.
“Politik uang sangat berbahaya. Desa dijadikan tempat deklarasi karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan bagi desa dalam kepentingan pemerintahan. Politik uang mampu menimbulkan kerusakan lingkungan hidup kita,” ujar Daud.
Sementara itu, Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Rahmat Hidayat, mengajak seluruh peserta yang hadir untuk berkomitmen melawan politik uang demi keberlangsungan pemilu yang bersih.
“Marilah kita bersama-sama melawan dan menolak politik uang. Politik uang tidak hanya merusak lingkungan daerah kita, tetapi juga mencederai demokrasi. Ajak keluarga kita untuk menolak politik uang, dan pastikan kita semua mengawasi proses pilkada hingga selesai,” tegas Rahmat.
Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta yang hadir, menegaskan komitmen bersama dalam memerangi politik uang dan menjaga integritas pemilu di Kabupaten Penajam Paser Utara.
(Lnx)