MEDIAKATA.COM, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat konsultasi yang membahas laporan dari Komisi DPRD, Panitia Khusus (Pansus), serta Badan Anggaran DPRD. Rapat yang berlangsung pada hari ini, Senin (2/12/2024), bertempat di ruang rapat lantai III Gedung DPRD PPU.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD PPU yang mewakili berbagai fraksi, serta sejumlah pejabat Sekretariat Dewan DPRD PPU. Rapat ini menjadi forum penting dalam membahas perkembangan dan evaluasi berbagai laporan yang disampaikan oleh masing-masing komisi dan badan dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Komisi-komisi DPRD PPU memberikan laporan terkait hasil pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah. Laporan ini mencakup berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi, serta rekomendasi-rekomendasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD juga melaporkan hasil kerja mereka dalam menindaklanjuti berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kebijakan daerah, termasuk evaluasi terhadap peraturan daerah yang ada dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang berjalan.
Pada bagian akhir rapat, Badan Anggaran DPRD PPU menyampaikan laporan terkait pembahasan dan evaluasi anggaran daerah, termasuk rencana belanja dan pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2025. Laporan ini memberikan gambaran mengenai prioritas anggaran yang akan digunakan untuk program-program pembangunan yang telah disepakati bersama.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi dari masing-masing komisi, Pansus, dan Badan Anggaran dalam memastikan agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai rencana dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat konsultasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh hasil laporan dan rekomendasi yang disampaikan dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan pembangunan daerah yang lebih baik.
(Lnx)












