Gelar Sosperda ke Empat, Hj. Sulasih Beri Edukasi Ketahanan Keluarga Harmonis Melalui PERDA Nomor 02 Tahun 2022

Teks Foto : Suasana Penutupan kegiatan Sosperda Hj. Sulasih, S.Sos/Istimewa/Mediakata.com

MEDIAKATA.COM, KUTAI TIMUR – Dalam upaya kehadiran Pemerintah dan Wakil Rakyatnya, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar sosialisasi ke 4 (empat) yakni terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Pada agenda tersebut berlangsung pada Senin, 14 April 2025, bertempat di Muara Wahau/Kombeng SP4 Kabupaten Kutai Timur.

Sulasih selaku Anggota DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa Perda ini dibuat untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dari aspek fisik, materil, serta mental-spiritual. Menurutnya, penting adanya keseimbangan dari ketiga aspek tersebut yang merupakan kunci utama dalam membentuk keluarga yang mampu menjalankan kerukunan dalam berumah tangga.

“Perlu diketahui bersama bahwa Ketahanan keluarga tidak hanya berbicara tentang fisik dan ekonomi, tapi juga tentang kekuatan psikologis dan spiritual. Keluarga yang kuat akan mampu menghadapi berbagai tantangan hidup, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun masalah internal,” ujarnya.

Sisi lainnya Hj. Sulasih juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan ketahanan keluarga. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya keluarga yang sehat dan harmonis.

Teks Foto : Antusias Warga dalam pemaparan materi Sosperda Hj. Sulasih, S.Sos/Istimewa/Mediakata.com

“Dalam upaya membangun ketahanan keluarga yang jauh lebih optimal perlu juga adanya kolaborasi diberbagai sektor pembangunan agar keluarga bisa berjalan efektif dan hasilnya berdampak langsung pada masyarakat,” tambahnya.

 “Keluarga yang tangguh mampu menghadapi berbagai ujian, mulai dari masalah ekonomi hingga tantangan dalam mendidik anak. Peran doa, nasihat bijak, dan saling pengertian dalam pernikahan sangat penting untuk mewujudkan keluarga yang harmonis,” jelasnya.

Melalui sosialisasi Perda ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat semakin memahami pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing. Sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi memastikan keberhasilan implementasi Perda di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Upaya Mengurangi Kepadatan Penduduk, Sulasih Usulkan Pemekaran

 “Kita ingin keluarga-keluarga di Kaltim menjadi pilar kuat pembangunan. Dari keluarga yang kuat, akan lahir generasi hebat untuk masa depan Kalimantan Timur dan Indonesia,” tutupnya Hj. Sulasih.

ADV/DPRD KALTIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *