KPID Kaltim Partisipasi Aktif Rakornas di Momen Harsiarnas 2025
MEDIAKATA. COM, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang jatuh pada 1 April dan memuncak dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Minggu (1/6) di Jakarta.
Rakornas ini dihadiri seluruh perwakilan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) se-Indonesia, termasuk dari Kalimantan Timur.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan bahwa Harsiarnas tahun ini menjadi momentum penting untuk mendorong revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, regulasi yang sudah berusia lebih dari dua dekade tersebut tidak lagi memadai dalam mengatur dinamika penyiaran di era digital saat ini.
“Teknologi berkembang pesat, dan kita melihat bahwa platform-platform media sosial belum berada dalam pengawasan yang jelas. Maka dari itu, KPI mendorong revisi undang-undang agar ada keadilan yang sama antara lembaga penyiaran konvensional dan media digital,” ujar Ubaidillah di sela kegiatan Fun Walk Harsiarnas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Ia juga berharap Rakornas kali ini bisa menghasilkan gagasan konkret yang menjadi masukan dalam proses legislasi revisi UU Penyiaran, termasuk dari masyarakat dan pelaku industri media.
“Harsiarnas yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila harus menjadi semangat mencari jalan keluar bersama untuk penyiaran yang lebih adil dan demokratis,” tambahnya.
Dalam Rakornas tersebut, KPID Kalimantan Timur turut berpartisipasi aktif. Delegasi KPID Kaltim yang hadir terdiri dari Wakil Ketua Hajaturahman, Koordinator Bidang Kelembagaan Tri Herianto, dan Sabir Ibrahim dari bidang yang sama.
Hajaturahman menegaskan bahwa salah satu poin utama yang disuarakan KPID Kaltim adalah pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan revisi UU Penyiaran.
“KPID Kaltim mendukung penuh upaya KPI Pusat agar regulasi penyiaran bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman. Platform media digital harus memiliki pengawasan yang setara demi menjaga kualitas dan etika penyiaran di Indonesia,” ujarnya.
Dengan hadirnya seluruh perwakilan KPID dari berbagai provinsi, Rakornas ini menjadi ajang konsolidasi nasional yang diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi dunia penyiaran Indonesia ke depan. (*)