DPRD Kaltim Gelar Penguatan Demokrasi Daerah Ke-6, Abdurahman Ingin Masyarakat Pahami Konsep Hak dan Kewajiban Warga Negara

Teks Foto : Suasana Dialog Penguatan Demokrasi Daerah oleh Anggota DPRD Kaltim Bapak Abdurahman KA, SM/ist/mediakata.com

MEDIAKATA.COM, PASER – Anggota DPRD Kaltim Abdurahman KA, SM menyuarakan pentingnya kebanggaan terhadap bangsa dan negara dengan menjalankan hak dan kewajiban warga negara secara seimbang.

Hal itu tersampaikan saat ia melakukan giat Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 di dapilnya wilayah 3 Kabupaten Paser, Sabtu 19 Juli 2025. Tepatnya di Jl. Anggrek Rt 15 Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.

Menurutnya, tema PDD 6 “Hak dan Kewajiban Warga Negara” sangatlah penting disosialisasikan kepada masyarakat, yang menjadi upaya sebagai penguatan demokrasi.

Sekretaris Komisi III ini pun dibantu oleh 2 narasumber yakni Jauhari, M.Pd selaku perwakilan dari Disdikbud dan Arbaniyati dari penggiat demokrasi daerah, dengan dipandu oleh moderator Misbahuddin.

Legislator PKB tersebut, menyampaikan bahwa sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka yang pada faktanya masih banyak yang belum memahami antara Hak dan Kewajiban dalam berbangsa dan bernegara.

“Dengan pertemuan ini, kita harap masyarakat mampu menyadari pentingnya untuk memahami hak dan kewajibannya guna membangun SDM yang sadar terhadap bangsa dan negaranya,” kata politisi PKB ini.

Dalam materinya, tema PDD 6 adalah “Hak dan Kewajiban Warga Negara”. Tema ini mencakup pembahasan mengenai hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh setiap warga negara, serta kewajiban-kewajiban yang harus mereka penuhi.

“Hak dan kewajiban warga negara saling berkaitan dan harus dijalankan secara seimbang,” kata narasumbernya.

Dalam pelaksananya, pentingnya keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban dengan tujuan menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan harmonis. Ketika hak terpenuhi dan kewajiban dilaksanakan maka akan tercipta stabilitas sosial, peningkatan kualitas hidup, dan rasa tanggung jawab terhadap negara.

Sisi contoh penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari yakni Hak: Mendapatkan pendidikan yang layak contoh: bersekolah dan contoh dari Kewajibannya: Belajar dengan rajin dan mengikuti aturan sekolah.

Baca Juga :  Melalui Sopser Ke 12 Damayanti Menegaskan Kembali Pentingnya Warga Negara Memperkuat Nilai-nilai Pancasila

Selain itu, Hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, contoh: berobat ke puskesmas, dan sebagai Kewajibannya Membayar iuran BPJS Kesehatan.

Contoh lainnyaa dengan Hak Bebas berpendapat yakni menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstran, namun, dengan Kewajiban Menjaga ketertiban umum dan tidak merugikan orang lain. Dan dari sisi Hukum, Hak Mendapatkan perlindungan hukum dengan contoh dilindungi dari tindak kriminal dan sebagai Kewajibannya yakni Tidak melakukan tindak kriminal dan melaporkan kejahatan.

ADV/dprd/kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *