MEDIAKATA.COM, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hj. Sulasih, S.Sos kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan yang digelar di Jl. Pendidikan, Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Sabtu (26/7/2025) kian ini dipadati oleh atusias dari masyarakat setempat dengan penuh harap agar penyelenggaraan penuh dengan kebermanfaatan positif.
Dalam sambutanya, politisi Partai PKB ini menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga tersebut merupakan produk hukum yang memegang peranan penting dalam menciptakan tatanan sosial yang stabil dan sejahtera di lingkungan kekeluargaan ataupun masyarakat sosial.
Ia juga menjelaskan, Perda ini hadir sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan keluarga secara menyeluruh.
“Perlu diketahui Bapak/Ibu bahwa dalam PERDA ini terfokus pada Ketahanan keluarga yang memiliki peran penting untuk menghadapi setiap proses dari berbagai persoalan sosial, maka penting pula, Perda ini harus kita implementasikan bersama agar keluarga di Kaltim semakin kuat untuk membangun keluarga harmonis,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini mencakup berbagai aspek penting, seperti perencanaan program, penguatan kelembagaan, sistem informasi keluarga, hingga penanganan kondisi keluarga yang memerlukan perhatian khusus.
“Perda ini hadir guna mendorong upaya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai dan fungsi keluarga, serta upaya membangun kebudayaan dan lingkungan sosial yang sehat, harmonis dan sejahtera” sambungnya.
Nampak dari antusias Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Salah satu warga mengaku tercerahkan karena baru hari tersebut desanya hadir mendapatkan informasi dan edukasi yang secara langsung di sampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim yang turut menyampaikan Perda tentang Ketahanan Keluarga.
“Jujur kami sangat tercerahkan dengan adanya kegiatan ini dan membawa informasi dan edukasi terkait regulasi khusus yang mengatur soal pembangunan ketahanan keluarga ini,” ucapnya.
“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Selama ini kami sering merasa kurang mendapat informasi soal regulasi yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari. Penjelasan dari Bu Hajah Sulasih tadi, membuat kami jadi lebih paham pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, apalagi di tengah banyaknya tantangan sekarang,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Ramdanil selaku narasumber dalam pembahasan Soperda Nomor 2 Tahun 2022 ini, menyampaikan bahwa kegiatan Soperda yang membahas tentang ketahanan keluarga ini merupakan upaya untuk menghidupkan kondisi sosial yang lebih produktif antara peran pemerintah dan masyarakat.
“Harapan kami, perda ini juga diiringi dengan program nyata, seperti pelatihan bagi orang tua, pembinaan remaja, serta pendampingan keluarga yang sedang menghadapi masalah. Jangan hanya disosialisasikan, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
(Adv/DPRDKaltim/YS).












