MEDIAKATA.COM, KAB. PASER – H. Fadly Imawan, S.P, M.P. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta selaku anggota Komisi IV Fraksi Golkar, Dapil Penajam Paser Utara – Paser menekankan pentingnya semua lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam sosialisasi penyampaikan manfaat keberadaan Perda Nomor 2 Tahun 2022 Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga. Hal tersebut, diungkapkan oleh Politisi Golkar tersebut, dalam kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) yang ke 9 di gedung pertemuan Desa Seniung Jaya, Kec. Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu, (21/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah lapisan masyarakat dari berbagai tempat di Kec. Paser Belengkong. Dalam Sosperda ke 9 kali ini, Fadly Imawan di dampingi dua narasumber yakni Umar Battong Tokoh Pemuda Demokrasi Paser dan Regina Fabiola dari Aktivis Akademisi serta Fransiska Falentin selaku moderator acara. Materi yang yang disampaikan yakni seputar manfaat Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga.
Pada kesempatan tersebut, H. Fadly Imawan, S.P, M.P menyampaikan pentingnya semua lapisan masyarakat ikut serta dalam mewujudkan implementasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 yang tentunya dengan manfaat yang diberikan Perda ini dapat memberikan pendampingan pembangunan ketahanan keluarga.
“Perlu diketahui bahwa manfaat keberadaan Perda Provinsi Kaltim nomor 02 Tahun 2022 ini,, guna untuk menjaga ketahanan keluarga, sehingga menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, dan upaya menekan angka kasus perceraian”, ungkap Fadly.
Kemudian Ia menambahkan untuk kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat, dalam menciptakan dan mengoptimalisasikan keuletan, ketangguan keluarga untuk berkembang agar hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.
Dengan keberadaan Perda ini diadakan serta ditetapkan dengan maksud sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda), dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, Keluarga, masyarakat pada umumnya.
“Pentingnya kesadaran kita serta dengan niat kepedulian dan sinergi yang baik, yang menjadi tanggung jawab kita bersama, maka untuk itu pola koordinasi, kerjasama berbagai pihak meliputi, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait, dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga sangat diperlukan,” sambung Fadly.
Ia menegaskan, Perda ini mencakup berbagai aspek penting bagaimana menjaga ketahanan keluarga. Dari Perencanaan dan Pelaksanaan program-program yang mendukung ketahanan keluarga. Seperti perlindungan anak dan mekanisme pengampunan dalam konteks keluarga.
Disisi lain semua ini juga tidak terlepas dari dukungan pendanaan. Ini pendanaan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program pembinaan ketahanan keluarga.
Peserta berharap keberadaan Perda Provinsi Kaltim nomor 02 Tahun 2022 dapat bermanfaat dalam semangat memelihara ketahanan keluarga di Kaltim lebih baik serta tercipta masyarakat yang lebih harmonis, sejahtera, dan berkualitas.
(Adv/Sosperda/Dprdkaltim)*












