MEDIAKATA.COM, BALIKPAPAN – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kaltim Damayanti, S.Pd kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang ke sepuluh.
Kegiatan yang dilakukan bersama oleh DPRD Kaltim dan Pemerintah Daerah ke 10 ini, legislator PKB ini menyeberluaskan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kecamatan Balikpapan Tengah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber anggota DPR RI Bapak Syafruddin, dan Ketua DPC PKB Balikapapan Bapak Michael Adams, SP serta beberapa Ketua RT setempat, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK dan tokoh pemuda.
Damayanti mengatakan, terkait dengan Perda yang diasosiasikan yakni Perda nomor 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dimana Perda ini kebetulan kami berpartisipasi dalam penyusunannya.
Maksud dan tujuannya adalah bagaimana kita mengingatkan kembali kepada keluarga kita, masyarakat kita sendiri terkait dengan pentingnya untuk mengamalkan kembali nilai sila-sila Pancasila, baik sebagai pribadi, sebagai keluarga, sebagai aparat dan sebagai orang yang mungkin dipercaya sebagai tokoh maupun mungkin beberapa tokoh-tokoh pemuda.
“Banyak hal yang perlu kita refleksikan kembali, terkait bagaimana nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari, kemudian juga dilembagakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya formal maupun informal, ” ujarnya.
Ia memastikan, jika nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan ini terus berjalan, maka dipastikan negara kita akan selalu bersatu padu dalam membangun dan terhindar dari perpecahan.
Perda ini, hampir mencakup elemen masyarakat Kota Balikpapan sebagai miniatur bangsa Indonesia, beragam suku, beragam bahasa bahkan mungkin ada beberapa agama yang berbeda itu bisa guyup, meski dengan banyaknya suku, bahasa, agama. Tapi kita sebagai bangsa Indonesia memiliki nilai luhur atau budaya untuk menghargai, menghormati antar sesama anak manusia” tuturnya.
Ia mengungkapkan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD Kaltim, selain sosialisasi Perda kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Balikpapan, bagaimana dalam kehidupan sehari-hari kita bisa melaksanakan nilai-nilai Pancasila walaupun mungkin sebagian besar sudah kita laksanakan.
“Perda ini kita suarakan terus sehingga dalam tanggung jawab kita sebagai pribadi, sebagai masyarakat maupun sebagai orang yang ditokohkan untuk bagaimana meneguhkan kembali nilai-nilai kebangsaan kita, ini sangat penting, untuk terus kita gaungkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa kita patut syukuri karena beraneka agama di Indonesia tetapi secara tidak langsung juga sebenarnya punya potensi terjadinya perbedaan, tapi Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi perbedaan-perbedaan agama maupun perbedaan suku atau konflik, tapi sekali lagi kami tidak akan sampai berhenti disitu, karena Perda ini kami dorong kembali, kemudian kami sosiasikan kepada masyarakat.
“Saya kira sudah banyak hal yang kita ketahui bersama termasuk bagaimana perkembagan Digitalisasi yang saat ini super cepat dalam mengumpulkan berbagai macam informasi, maka penting untuk kita refleksikan kembali nilai-nilai kebangsaan kita agar senantiasa bijak dalam bersosial media” tutupnya.
(Adv/Dprdkaltim/ys)*












