Disdikbud Kaltim Lakukan Tindak Tegas Apabila Temukan Guru Lalai dari Kelas Mengajar

Ket: Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA di Disdikbud Kaltim, Jasniansyah.(Dok)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyatakan kesiapannya untuk melaporkan Kepala Sekolah jika menemukan guru yang lalai masuk ke kelas untuk mengajar sesuai jadwal.

Kelalaian dalam mengajar sangat tidak diharapkan karena dapat merugikan siswa-siswi atau pelajar.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA di Disdikbud Kaltim, Jasniansyah, menekankan bahwa seorang guru seharusnya tidak melalaikan tugasnya untuk mengajar, terutama sampai jarang masuk ke kelas.

“Kami akan menelusuri terlebih dahulu apa yang menjadi alasan serta kendala yang dihadapi oknum guru tersebut sehingga meninggalkan kewajibannya sebagai tenaga pendidik,” ujarnya kepada media MediaKATA.com, Jumat (10/11/2023).

Jasniansyah menambahkan bahwa jika ada laporan terkait guru yang sengaja tidak mengajar, Disdikbud Kaltim akan melakukan pendalaman dan pendataan.

“Pendalaman perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan dan mengetahui alasan di balik perilaku tersebut. Jika memang benar, kami akan melaporkan kepada sekolah yang bersangkutan,” jelasnya.

Meskipun demikian, pihak Disdikbud Kaltim menyadari bahwa memberikan sanksi kepada guru memerlukan pertimbangan dan peninjauan mendalam terkait laporan guru yang tidak mengajar sesuai jadwal.

“Kami belum bisa memberikan sanksi, perlu dilakukan tinjauan lagi perkaranya seperti apa, dari sekolah mana saja. Kami perlu mencari tahu terlebih dahulu alasan-alasan mereka kenapa tidak mengajar ke dalam kelas,” tegasnya.

Ia berharap agar guru yang jarang masuk ke kelas dapat lebih memerhatikan tanggung jawabnya, karena guru dianggap sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah.

[ADV/DISDIKBUD/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *