DPK Kaltim Ungkap Potensi Arsip Bersejarah sebagai Penelitian

Ilustrasi Arsip bersejarah. (Ist)

MEDIAKATA.COM,SAMARINDA – Arsiparis Penyelia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim Ana Paliyantisari, memberikan insight mengenai kriteria arsip yang ditempatkan di depo arsip, yang terletak di gedung kearsipan DPK Kaltim.

Dari arsip statis hingga inaktif, berbagai jenis arsip disimpan di depo tersebut. Terdapat beberapa kualifikasi arsip yang melibatkan arsip statis, dinamis, aktif, inaktif, hingga arsip usul musnah.

Arsiparis Penyelia DPK Kaltim Ana Palyantisari, menjelaskan bahwa penilaian arsip di depo tersebut mengikuti jadwal retensi arsip dan nilai guna arsip. Pasalnya, nilai guna arsip menjadi kriteria penting yang mencakup aspek kesejarahan.

“Arsip yang ada di sini kami nilai menggunakan jadwal retensi arsip. Kemudian menggunakan nilai guna arsip. Nilai guna arsip ini yang mengandung kesejarahan,” ucap Ana pada Kamis (30/11/2023).

Ana melanjutkan, dengan menyebut bahwa arsip statis, yang disimpan dalam depo khusus, merupakan arsip permanen yang tidak dapat dimusnahkan.

“Yang disimpan di atas itu adalah arsip statis yang memiliki nilai guna kesejarahan,” tambah Ana.

Lebih lanjut, Ana menyatakan bahwa arsip-arsip yang memiliki nilai-nilai kesejarahan ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan penelitian, referensi karya ilmiah, dan berbagai kegiatan lainnya.

“Arsip-arsip tersebut dapat digunakan dengan prosedur yang telah ditentukan pihak DPK Kaltim,” pungkasnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *