MEDIAKATA.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), melakukan Kunjungan dan silahturahmi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) RI, pada Senin (3/6/2024) pagi.
Dihelat di Rumah Jabatan Mendagri, Kompleks Widya Chandra, Jakarta ini, disambut hangat oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian.
Kunjungan tersebut dihadiri Ketua Umum DPP APDESI) H Surtawijaya didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP APDESI, Sumali. Serta jajaran Perwakilan DPD APDESI.
Turut mendampingi Mendagri, Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Laode Ahmad Bolombo, dan Staf Khusus Mendagri, Hoiruddin Hasibuan.
Terlihat, dalam kunjungan tersebut menunjukkan keseriusan Kemendagri, dalam mendukung APDESI yang sah, konstitusional, dan memiliki manfaat bagi desa di Indonesia.
Dalam kunjungannya, Ketua Umum DPP APDESI, H Surtawijaya, menyampaikan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP APDESI Tahun 2024 yang baru saja digelar sepekan sebelumnya.
“Kami datang menghadap ke Pak Menteri dalam rangka silaturahmi kepada orang tua kami sekaligus melaporkan hasil Rakernas kepada Beliau,” ungkap H Surtawijaya.
Adapun laporan hasil Rakernas DPP APDESI Tahun 2024. Diantaranya :
1) Penegasan bahwa H Surtawijaya adalah Ketua Umum Sah dan Konstitusional DPP APDESI yang diberikan mandat oleh Munas IV dan dipertegas bahwa hanya ada satu APDESI yang diakui berdasarkan SKT Mendagri.
2) Penyampaian hasil reposisi/reshuffle Kepengurusan DPP APDESI, salah satunya penetapan Sekjen DPP APDESI, Sumali.
3) Penyampaian rekomendasi Rakernas, diantaranya implementasi UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, perpanjangan masa jabatan Kades, peningkatan kesejahteraan Kades, pengelolaan dana desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan beberapa rekomendasi lainnya.
Kendati demikian, Ketua Umum DPP APDESI menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Mendagri yang terus membina APDESI.
’
“Kami harus mengakui, Mendagri memiliki perhatian yang sangat besar terhadap kemajuan desa, khususnya mengawal pemerintahan desa. Beliau juga yang terus memperjuangkan Revisi UU Desa mewakili Presiden Joko Widodo pada saat pembahasan di DPR RI,” ujar Ketua DPP APDESI.
Diakhir sesi, Ketua Umum DPP APDESI, H. Surtawijaya, menyampaikan komitmen APDESI untuk terus membantu Pemerintah Pusat dalam membangun, dan memajukan desa.
“Kami dari APDESI menegaskan bahwa organisasi ini lahir dengan tujuan untuk mengakomodir aspirasi desa dan membantu implementasi kebijakan di desa. APDESI hadir menjadi solusi bagi negara,” kata H Surtawijaya.
Disisi lain, Sekjen DPP APDESI, Sumali, juga mengapresiasi kebijaksanaan Mendagri dalam memandang organisasi desa. Menurutnya, atas dukungan dan arahan dari Mendagri, APDESI dapat terus berkembang pesat.
“Pak Mendagri luar biasa arif dan bijaksana dalam membina organisasi desa APDESI. Beliau yang menjaga APDESI sehingga APDESI yang diketuai H. Surtawijaya tetap eksis dan satu-satunya yang diakui oleh Kemendagri berdasarkan SKT Mendagri,” pungkas Sumali.