Panwaslu Kecamatan Waru Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang Menjelang Pilkada 2024

MEDIAKATA.COM, PPU – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, kembali menggelar Sosialisasi Masyarakat Anti Politik Uang dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (11/9/2024) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya politik uang serta pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusmansyah, S.H.i., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan menolak segala bentuk politik uang. Ia menyampaikan bahwa praktik politik uang tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat secara jangka panjang.

“Politik uang adalah musuh demokrasi. Jika kita ingin menghasilkan pemimpin yang berkualitas, masyarakat harus berani menolak segala bentuk suap dan tekanan yang diberikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Rusmansyah di hadapan peserta sosialisasi.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Waru, Paisal, yang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, guna menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, kolaborasi antara Panwaslu dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah pemateri yang kompeten di bidangnya, di antaranya Agus Dahlan, S.Pd., dari Kesbangpol Kabupaten Penajam Paser Utara, yang memaparkan peran pemerintah dalam menjaga pemilu yang bersih dan bebas dari politik uang. Ia juga mengingatkan bahwa politik uang dapat merusak fondasi demokrasi dan menghalangi munculnya pemimpin yang benar-benar berintegritas.

AKP Dian Nugraha, S.H., M.H., dari Polres Penajam Paser Utara, turut hadir sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, AKP Dian menjelaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kecurangan yang ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Terus Asah Skill dan Jam Terbang Atlet Kaltim, Dispora Siapkan Berbagai Macam Event Nasional

Norentia Ekumning Sari, S.H., dari Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, juga hadir untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum dan sanksi yang akan dikenakan bagi para pelaku politik uang. Menurutnya, selain berdampak negatif pada proses demokrasi, pelanggaran terkait politik uang juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Panwaslu berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menolak segala bentuk politik uang serta berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas pemilu. Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Penajam Paser Utara. (Lnx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *