MEDIAKATA.COM, PPU – Dalam Rangka merespons cepat Instruksi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nomor 400.7.10/2444/TU-PIMP/DPMD tentang percepatan penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD), Kepala Desa Sesulu, Rahman, mengundang masyarakat dalam hal ini setiap Ketua RT untuk menghadiri rapat guna membahas langkah-langkah pencegahan penyebaran DBD di wilayahnya.
Rapat ini dilakukan setelah diketahui adanya tiga warga Desa Sesulu yang telah terjangkit DBD. Rahman menegaskan pentingnya langkah bersama dalam menangani situasi ini agar tidak meluas.
“Kami harus bergerak cepat untuk mengatasi kasus DBD di desa kita. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Rahman, Selasa (19/11/2024).
Ia menekankan bahwa langkah-langkah seperti pemberantasan sarang nyamuk melalui metode 3M Plus, pemberian larvasida, dan penyemprotan atau fogging, harus dilakukan secara intensif. Selain itu, sosialisasi pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat juga menjadi fokus utama.
Langkah Pemerintah Desa Sesulu ini turut mendapatkan perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten PPU, Irawan Heru Suryanto. Ia memberikan apresiasi atas upaya tanggap yang dilakukan pemerintah desa dan menyoroti pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan tenaga medis untuk mencegah kasus DBD semakin meluas.
“Penanganan kasus DBD ini harus menjadi prioritas, mengingat risikonya yang besar bagi masyarakat. Kami di DPRD mendukung penuh langkah-langkah yang diambil dan akan terus memantau perkembangan situasi ini,” kata Irawan.
Pemerintah Desa Sesulu berharap dengan kolaborasi semua pihak, penanggulangan DBD di desa tersebut dapat berjalan lancar sehingga masyarakat terhindar dari ancaman penyakit yang mematikan ini.
(Lnx)