MEDIAKATA.COM, KAB. PASER – Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA, SM., kembali menyapa konstituen dengan mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan D.I Panjaitan Tapis indah Regency. Rt 09. Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaaten Paser Minggu (27/07 2025).
Politisi PKB tersebut menyampaikan pentingnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila serta Wawasan Kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan yang paling utama di kalangan generasi muda kini harus memahami makna dan nilai-nilai Pancasila.
“Perda ini hadir untuk memperkuat identitas kebangsaan serta membentuk karakter generasi penerus yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila,” jelasnya.
Abdurahman juga berharap melalui kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya persatuan, toleransi, dan semangat gotong-royong di tengah masyarakat.
“Dengan segala upaya dan pikiran, Mari bersama-sama kita wujudkan Kaltim yang lebih maju dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Ini adalah tugas kita bersama sebagai anak bangsa,” tutupnya
Sisi lain dari sosialiasasi tersebut juga menghadirkan narasumber yakni Amiruddin selaku aktifis muda demokrasi, ia menyampaikan bahwa melalui pendidikan yang diatur dalam perda tersebut, dan penerapan nilai-nilai Pancasila bisa semakin konkret di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Dengan mengajarkan pemahaman dan praktik Pancasila sejak dini, perda ini berfungsi untuk mendorong masyarakat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” ungkapnya
selanjutnya, banyak visi misi pemerintahan yang fokus pada pembinaan karakter bangsa, dan perda ini mendukung upaya tersebut secara lebih formal dan terarah pada pendidikan sejak dini dan secara khusus bagi kaum muda.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat, terutama untuk kami generasi muda. Kami jadi lebih memahami bagaimana Pancasila dan wawasan kebangsaan seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Amir.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dan memastikan regulasi yang disusun dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.
(ADV/Sosper/YS)












