MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan target pembangunan 1.000 rumah layak huni dalam lima tahun. Program tersebut menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak yang masih ditemukan di sejumlah kecamatan, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengatakan target tersebut sudah dihitung berdasarkan kapasitas APBD dan kemampuan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah tidak ingin menetapkan angka yang sulit dicapai sehingga penetapan 1.000 rumah dianggap paling realistis.
“Angka 1.000 unit itu bisa dicapai dalam lima tahun karena terukur dan sesuai kemampuan anggaran,” katanya.
Pemerintah akan membagi pembangunan ke dalam skema tahunan. Setiap tahun, jumlah unit ditetapkan berdasarkan besaran anggaran yang dialokasikan melalui dinas teknis. Jika ada tambahan dari CSR perusahaan, jumlah unit bisa diperbesar. Pemerintah menilai skema ini lebih fleksibel dan memungkinkan evaluasi rutin.
Pendataan calon penerima dilakukan bersama pemerintah desa. Pemerintah memastikan hanya warga yang memenuhi kriteria kemiskinan dan kondisi rumah tidak layak yang akan menerima bantuan.
”Selain itu, verifikasi lapangan juga akan menilai aspek keselamatan konstruksi, seperti kondisi pondasi, dinding, dan atap,” lanjutnya.
Program rumah layak huni juga melibatkan tenaga kerja lokal sehingga pembangunan berdampak pada perputaran ekonomi. Selain menambah pekerjaan, pemerintah berharap keterlibatan masyarakat membuat proses pembangunan lebih cepat.
Mahyunadi menyebut seluruh program prioritas yang telah disiapkan dalam RPJMD harus berjalan tanpa tertunda. Ia ingin proyek rumah layak huni memberikan dampak nyata dan tidak sekadar menjadi laporan administratif.
“Kalau sudah dianggarkan, wajib dilaksanakan sampai selesai. Termasuk rumah layak huni ini,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan untuk memastikan kualitas bangunan. Unit rumah harus memenuhi standar keamanan dan kesehatan sesuai pedoman teknis.
“Pembangunan yang asal-asalan tidak akan kami terima,” tegas Mahyunadi. (ADV/Diskominfo Kutim/Zi).













