Sosperda Ke 1 Tahun 2026, Abdurahman KA Kembali Menyampaikan Peran Penting Kaum Muda Melalui Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan

Teks Foto : Anggota DPRD provinsi Kaltim Abdurahman KA, SM menyampaikan Materi Sosperda Ke 1/Ist.

MEDIAKATA.COM, KAB. PASER –Anggota DPRD Kalimantan Timur Abdurahman KA, SM., kembali menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan Tahun 2026.

Sosper kali ini digelar di daerah pemilihannya yakni, di Kabupaten Paser tepatnya di Perum Korpri Tapis Rt 08 Kec , Tanah Grogot
Kab, Paser, Senin (05/01/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan kepada peserta sosialisasi, tentang pentingnya sebuah peraturan daerah tentang kepemudaan yang tak hentinya menjadi perhatian Pemerintah.

Perda tersebut merupakan bentuk kepedulian negara terhadap generasi muda yang ada di Kaltim. Selama ini menurutnya dukungan terhadap pembinaan pemuda sangat kecil bahkan cenderung diabaikan.

“Anak Muda sekarang saatnya melakukan transformasi diri dengan ide-ide kratif, sebab mereka merupakan aset di masa yang akan datang yang akan menggantikan generasi sekarang,” ucap Anggota Komisi III tersebut.

Perda Kepemudaan tersebut diharapkan dapat memberikan perhatian untuk peningkatan Sumber Daya Manusia bagi para pemuda sebagai bekal nantinya.

Selain itu, Perda tersebut juga mengatur tekait fasilitas yang dapat digunakan oleh para pemuda untuk melakukan kegiatan yang positif. Hal ini juga akan menjauhkan anak muda dari bahaya seperti narkoba, pergaulan bebas dan lain sebagainya karena disibukkan dengan kegiatan.

Mengingat hari ini perpindahan Ibu Kota Negara di Kaltim akan memberikan kesempatan yang luas bagi para pemuda untuk berkarya. Olehnya itu nanti juga akan ada pelatihan secara khusus yang telah difasilitasi untuk peningkatan kemampuan anak muda Kaltim.

Abdurahman pun mengungkapkan bahwa kedepanĀ  Perda tentang kepemudaan ini juga mesti didorong agar Peraturan Gubernurnya dapat mendapat support.

“Jika regulasi ini diperkuat, dengan dukungan pemerintan setempat dan pemerintah provinsi, maka siap untuk dilaksanakan,” ucap Wakil Rakyat Daerah Pemilihan PPU dan Kabupaten Paser ini.

Adapun untuk Penyebarluasan Perda Kali ini Abdurahman KA menghadirkan Dr. Deddy Darmawan,S.E. M.M. sebagai narasumber dan Abhinaya Arthura sebagaiĀ  narsum ke 2 dari acara tersebut.

Baca Juga :  Ananda Emira Moeis Rutin Adakan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Harap Masyarakat Terbantu

Agenda ini diikuti secara antusias oleh masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, serta ibu-ibu.

(ADV/Sosperda/DPRD Provinsi Kaltim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *