Disdikbud Kaltim Gelar Sertifikasi Guru Seni Budaya dan Tenaga Kependidikan

Ket: Suasana kegiatan Sertifikasi Guru Seni Budaya dan Tenaga Kependidikan.(Dok: Disdikbud Kaltim)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) menggelar Sertifikasi Guru Seni Budaya dan Tenaga Kependidikan.

Acara ini diadakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2023.

Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pelaku budaya agar menjadi profesional melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP P2 Bidang Kebudayaan), baik yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Kegiatan ini diresmikan Kepala Bidang GTK, Armin, dan dihadiri oleh Ketua LSP P2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI, para asesor, narasumber, serta Sub Koordinator Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kaltim.

Acara berlangsung mulai tanggal 26 hingga 29 November 2023 di Hotel Horison Sagita Balikpapan.

Ketua Penyelenggara, I Nengah Arum, mengatakan bahwa, sekitar 90 peserta yang mengikuti tahap sertifikasi tersebut.

“Terdiri dari 10 orang edukator museum, 10 juri pertunjukan musik, 10 juri pertunjukan teater, 20 juri pertunjukan tari, serta 20 pelukis dan 20 penari,” sebutnya.

Dia menjelaskan, penyelenggaraan sertifikasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan peningkatan jumlah dan kualitas SDM kebudayaan serta pengakuan terhadap kemampuan para seniman, dalam membangun sumber daya di bidang kebudayaan.

“Diharapkan, kegiatan sertifikasi ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kompetensi dan pengakuan profesi bagi pelaku seni dan budaya di Kaltim,” tandasnya.

[ADV/DISDIKBUD/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *