PKB Penajam Paser Utara Laporkan Mantan Sekjen DPP Ke Polres Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

MEDIAKATA.COM, PPU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Penajam Paser Utara resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai PKB, Muhammad Lukman Edy (MLE), ke Markas Polres (Mapolres) Kabupaten Penajam Paser Utara pada hari Selasa (13/8/2024).

Laporan tersebut terdiri dari 7 halaman yang intinya melaporkan MLE atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dessy Purwito, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Partai PKB Penajam Paser Utara, menjelaskan bahwa laporan ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Penajam Paser Utara dan telah diterima.

“Ini adalah bentuk laporan pengaduan kami dari DPC PKB Penajam Paser Utara terkait penyerangan nama baik internal kami yang dilakukan oleh saudara Muhammad Lukman Edy. Beliau adalah mantan Sekjen DPP PKB masa periode sebelumnya dan sekarang sudah nonaktif. Kami menganggap perlu mengambil sikap di DPC PKB Penajam Paser Utara karena hal ini sangat berpengaruh pada nama baik PKB,” ucapnya.

Dessy juga mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh mantan Sekjen DPP Partai PKB itu telah menyerang nama baik Partai PKB, dengan melakukan tuduhan terkait tata kelola keuangan internal Partai PKB yang dianggap tidak teratur dan tidak transparan. Tata kelola tersebut meliputi keuangan fraksi, dana Pemilihan Umum (Pemilu), dana Pemilihan Legislatif (Pileg), dana Pemilihan Presiden (Pilpres), hingga dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

MLE juga berupaya menggiring opini publik dengan mengatakan bahwa Partai PKB sekarang dalam kondisi tidak baik, namun menurut Sekjen PKB DPC Kabupaten Penajam Paser Utara, partai saat ini masih sangat baik dan solid, baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Program Jemput Sampah Direncanakan DLH, DPRD Kota Imbau Perbanyak SDM

“Atas dasar itu, kami dari PKB Kabupaten Penajam Paser Utara melaporkan Lukman Edy ke pihak kepolisian sebagai bentuk keberatan kami. Kami dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur dan se-Indonesia telah sepakat untuk melaporkan beliau, karena kami anggap ini sudah sangat fatal,” tutupnya. (Lnx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *