MEDIAKATA.COM, BALIKPAPAN – Penguatan Demokrasi Daerah kembali dilangsungkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, S.Pd, kepada masyarakat di Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (22/3/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam meningkatkan pemahaman tentang demokrasi, dengan mengusung tema Disentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi yang menghadirkan puluhan masyarakat dan Tokoh Masyarakat setempat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan, bahwa landasan desentralisasi dan otonomisasi dimulai sejak pengesahan Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dengan tujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah.
“Sebagaimana amanat terdahulu bahwa tujuannya dari kebijakan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dari pemerintah yang lebih berkualitas serta memperkuat demokrasi di tingkat daerah,” ucap Damayanti.
Dalam impelementasinya, lanjut Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kaltim itu, memahami bahwa di zaman reformasi saat ini sejatinya sudah berjalan dengan baik. Meski begitu, masih ada beberapa catatan, namun tetap masih dalam koridor.

“Kami dan teman-teman di Fraksi PKB tentunya dalam keterlibatan kita, dalam pemilu daerah juga menjadi bagian dari desentralisasi dan otonomisasi dalam konteks perpolitikan,” sambungnya.
Sementara dari segi daerah, Pemerintah Daerah, baik Kabupaten, Kota dan Provinsi memiliki keleluasaan dalam mengelola daerahnya hingga di semua sektor pembangunan yang berada di Kaltim.
“Kebijakan-kebijakan yang tercantum tentu baik, bahkan masyarakat bisa mengawasi langsung pembangunan di daerahnya sendiri,” jelasnya.
Ditambahkannya, melalui kegiatan ini diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat. Selain itu, dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Desentralisasi memungkinkan Daerah untuk merumuskan kebijakan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, sedangkan Otonomi Daerah memberikan ruang bagi daerah untuk melaksanakan.
“Kita berharap, kedepan koordinasi antar lembaga baik Provinsi dan Kabupaten bisa terjalin dengan baik,” Tutupnya
ADV/DPRD Kaltim/AR