Ket: Kadisdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan. (Hafif Nikolas/MEDIAKATA)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan mengeluarkan imbauan, kepada seluruh sekolah se- kabupaten/kota. Untuk segera mengeluarkan ijazah para siswa yang telah lulus.
Ia menegaskan bahwa, sekolah di seluruh provinsi tersebut, tidak boleh lagi memegang ijazah siswa sebagai jaminan pembayaran biaya pendidikan.
Hal ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa, pendidikan di Kaltim tetap berjalan dengan baik dan adil.
“Kami ingin menghindari situasi di mana sekolah-sekolah menahan ijazah siswa sebagai tekanan untuk membayar biaya pendidikan. Ini adalah praktik yang tidak etis dan harus dihentikan,” tegas Kurniawan, pada Selasa (14/11/2023).
Para siswa tidak dituntut untuk menuntaskan jenjang pendidikan. Jadi, terkait masalah finansial satuan sekolah tidak dapat menghalangi pengeluaran ijazah bagi para siswa.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan tidak boleh ada hambatan finansial yang menghalangi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” tambahnya.
Kurniawan juga sampaikan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan imbauan ini secara ketat. Sekolah yang melanggar akan menghadapi sanksi yang tegas.
Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada sekolah yang masih menerapkan praktik menahan ijazah siswa.
“Tolong laporkan jika menemukan sekolah yang melakukan praktik menahan ijazah siswa,” tuturnya.
Imbauan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi-organisasi pendidikan dan masyarakat sipil. Mereka berharap bahwa langkah ini akan memberikan perlindungan lebih besar bagi siswa-siswa di Kaltim dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama di provinsi tersebut.
[ADV/DISDIKBUD/EWI/TSN]