Pemkab PPU Mantapkan Penyusunan RDTR untuk Percepat Investasi dan Konektivitas dengan IKN Nusantara

Dok. Rapat koordinasi lintas sektor yang membahas rancangan peraturan kepala daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta. (Foto: Humas PPU)

MEDIAKATA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut menghadiri rapat koordinasi lintas sektor yang membahas rancangan peraturan kepala daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta, Senin (4/11/2024), dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, bersama beberapa anggota fraksi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Nicko Herlambang, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam paparannya, Penjabat Bupati PPU, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa penyusunan RDTR kali ini mencakup dua wilayah strategis yang diarahkan menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, dan pelayanan transportasi.

“Pada RDTR Kabupaten PPU, wilayah perencanaan yang ditetapkan yaitu WP III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan-Riko-Sepan-Sotek,” ujar Zainal Arifin.

Zainal menambahkan bahwa sebagai wilayah yang berada di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU memegang peran penting sebagai Serambi Nusantara. RDTR yang disusun, menurutnya, memperhitungkan pusat pemerintahan, perdagangan, pariwisata bahari, serta kawasan perkotaan yang aman dan berkelanjutan.

“Kami berusaha memastikan kawasan-kawasan ini aman dari risiko bencana alam, nyaman untuk berbagai kebutuhan sosial dan ekonomi, serta mendukung keberlanjutan lingkungan,” tambah Zainal.

Ia juga mengungkapkan komitmen Pemkab PPU untuk segera menetapkan Peraturan Bupati mengenai RDTR sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, rakor ini menjadi langkah penting dalam menetapkan RDTR Kabupaten PPU sebagai peraturan daerah yang akan menjadi acuan bersama.

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, yang juga hadir dalam rakor ini, menyatakan dukungannya terhadap percepatan penyusunan RDTR. Menurutnya, percepatan penyusunan RDTR ini akan mendukung pembangunan dan peluang investasi di wilayah Serambi Nusantara, terutama dengan kehadiran IKN Nusantara.

Baca Juga :  Kontraktor Lokal Perlu Terlibat Pembangunan IKN, Seno Aji : Berikan Dampak Positif

“Kami berharap RDTR ini segera terealisasi agar menjadi acuan pembangunan Kabupaten PPU yang sejalan dengan akselerasi pembangunan IKN Nusantara,” kata Raup.

Dalam rapat ini juga hadir Kepala Bappelitbang PPU, jajaran anggota DPRD Kabupaten PPU, dan OPD terkait lainnya, menunjukkan komitmen Pemkab PPU dalam mendukung penyusunan RDTR demi pembangunan yang terintegrasi dan berkesinambungan.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *